Salamat Datang Di Blog Melfin

Selasa, 18 Juni 2019

DEFINISI ASET

Hallo sahabat blogger, dalam postingan ini saya akan membahas tentang manajemen aset mulai dari definisi menurut A Gima Sugiama, Prawoto dan Dolli D. Siregar hingga ke tahapan-tahapan dalam pengelolaannya. Oke langsung saja kita mulai ke pembahasan pertama :

1. Definisi Manajemen Aset

  1. Aset berasal dari istilah asset (bahasa Inggris) yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah “kekayaan”
  2. Aset berdasarkan perspektif ekonomi diartikan sebagai berikut: aset adalah segala sesuatu yang memiliki nilai ekonomi yang dapat dimiliki baik oleh individu, perusahaan, maupun dimiliki pemerintah yang dapat dinilai secara finansial
    • Kekayaan yang dimiliki oleh individu misal rumah, tanah, kendaraan dan sebagainya. Aset milik perusahaan seperti bangunan kantor, lahan perusahaan, mesin dan peralatan pabrik, perlengkapan pabrik serta properti lainnya
  3. Aset menurut sudut pandang ekonomi adalah barang (thing) atau sesuatu barang (anything) dimiliki oleh seseorang, sebuah organisasi baik swasta maupun pemerintah yang memiliki:
    1. Nilai ekonomi (economic value),
    2. Nilai komersial (commercial value)
    3. Nilai tukar (exchange value).
Berdasarkan perspektif akuntansi aset adalah kekayaan yang mencakup:
  1. Kekayaan lancar (uang kas dan kekayaan lancar lainnya),
  2. Aset jangka panjang atau aset tetap (long-term asset) misal real estate, pabrik, peralatan dan perlengkapan),
  3. Prepaid and deffered assets (expenditure for future costs misalnya asuransi, hak sewa, dan bunga),
  4. Harta tak berwujud (intangible assets) al. hak merek (trade mark), hak paten, hak cipta (copyright), dan nama baik atau goodwill. 
Berikut adalah definisi Manajemen Aset menurut beberapa ahli :

1. A. Gima Sugiama
Manajemen aset menurut A Gima Sugiama adalah ilmu dan seni merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan semua rangkaian kegiatan dalam merencanakan kebutuhan aset, mendapatkan, melengkapi aspek legal, menginventarisasi, menilai, mengoperasikan, memelihara, menghapuskan, memusnahkan atau mengalihkan aset tersebut secara efektif dan efisien agar aset bernilai tinggi.(Sugiama, 2017)

2. Prawoto
Manajemen Aset Menurut Prawoto adalah "Manajemen aset adalah kombinasi dari manajemen, keuangan, ekonomi, tekhnik mesin, dan praktek kerja yang diterapkan pada aspek fisik dengan tujuan agar mampu menyediakan tingkat pelayanan prima dengan biaya yang paling efisien."

3. Dolli D. Siregar
Manajemen Aset Menurut Dolli D. Siregar (2004), "Manajemen aset merupakan salah satu profesi atau keahlian yang belum sepenuhnya berkembang atau populer di lingkungan pemerintahan maupun di satuan kerja atau instansi."

2. Jenis Aset

Menurut Sugiama jenis-jenis aset dikelompokan menjadi :
Aset Berwujud atau tangible assets adalah kekayaan yang dapat dimanifestasikan secara fisik dengan menggunakan panca indera. Aset berwujud contohnya yaitu :
1.Lahan.
2.Gedung.
3.Infrastruktur, seperti jalan raya, jembatan, irigasi, waduk.
4.Peralatan dan perlengkapan pabrik.
5.Peralatan dan perlengkapan kantor.
6.Kendaraan.
7.Mesin.
Aset Infrastruktur Jalan dan Jembatan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat
 (Melfin, 2019)

   (Humas Jabar, 2018)

•Aset tidak berwujud atau intangible assets adalah kekayaan yang manifestasinya tidak berwujud secara fisik yajni tidak dapat disentuh,dilihat,atau tidak bisa diukur secara fisik,namun dapat diidentifikasi sebagai kekayaan secara terpisah,dan kekayaan ini memberikan manfaat serta memiliki nilai tertentu secara ekonomi sebagai hasil dari proses usaha atau melalui waktu. Aset tidak berwujud contohnya yaitu :
1.Hak Paten misal untuk sebuah formulasi produk.
2.Hak Cipta atau copyright atas sebuah karya.
3.Nama baik organisasi/perusahaan atau Goodwill.
4.Hak merek dagang.
5.Hak atas usaha waralaba atau franchise.

(Sugiama,2019)

(Sugiama, 2019)
Jenis Aset Infrastruktur Grigg (1988) 
Jenis Aset infrastruktur:
  1. Kelompok manajemen limbah mencakup semua subsistem dalam sistem pengelolaan limbah
  2. Kelompok jalan mencakup:
    1. Jalan yang di dalamnya meliputi:
      1. Perkerasan (lentur, kaku, komposit)
      2. Bangunan pelengkap
      3. Tanah dasar 
      4. Geometrik
    2. StreetsJembatan yang mencakup:
      1. Susunan lantai jembatan
      2. Struktur jembatan
      3. tanah
  3. Kelompok gedung dan outdoor sports 
  4. Kelompok layanan transportasi meliputi:
    1. Transit
    2. Kereta
    3. Pelabuhan
    4. Bandara
  5. Kelompok produksi dan distribusi
  6. Kelompok air mencakup:
    1. Air
    2. Air kotor
    3. Semua sistem air termasuk jalan air.

3. Siklus Aset

Dibawah ini adalah siklus aset menurut A. Gima Sugiama
gambar 1.1 Siklus Aset (Sugiama, 2017) sumber : (Slide PPT perkuliahan Chapter 3 Penghantar Manajemen Aset, Februari 2019)
 

4. Fungsi Manajemen Aset

Menurut (A Gima Sugiama, 2017) fungsi Manajemen Aset terbagi dalam 9 (sembilan) poin diantaranya sebagai berikut :
  1. Merencanakan kebutuhan aset;
  2. Mengadakan aset;
  3. Mengventarisasi aset;
  4. Mengaudit & melengkapi aspek legal aset;
  5. Menilai aset;
  6. Mengoperasikan aset;
  7. Memelihara aset;
  8. Menghapuskan aset;
  9. Mengalihkan atau memusnahkan aset.

5. Tujuan Manajemen Aset 

Secara umum tujuan manajemen aset adalah untuk pengambilan keputusan yang tepat agar aset yang dikelola berfungsi secara efektif dan efisien.
  • Efektif adalah pencapaian hasil yang sesuai dengan tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya.
  • Efektif dalam penglolaan aset berarti aset yang dikelola dapat mencapai tujuan yang diharapkan organisasi bersangkutan, misal mencapai kinerja tertinggi dalam pelayanan pelanggan.
  • Sedangkan efektivitas berarti derajat keberhasilan yang dapat dicapai berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan.
  • Atau efektifitas adalah suatu ukuran yang menunjukkan tinggi-rendahnya target yang telah dicapai misal jumlah capaian, derajat kualitas, waktu dan lain-lain.
  • Adapun efisien berarti menggunakan sumber daya serendah mungkin untuk mendapat hasil (output) yang tinggi, atau efisien itu rasio yang tinggi antara output dengan input (a high ratio of output to input).
  • Umpama dalam pemahaman ekonomi, yang dimaksud dengan efisiensi ekonomi adalah ditunjukkan oleh tingkat penggunaan sumberdaya untuk mencapai produksi yang semaksimal mungkin baik untuk menghasilkan barang maupun jasa.
  • Dalam manajemen aset efisiensi yang senantiasa melekat dalam setiap tahap pengelolaan aset terutama upaya mencapai efisiensi yang tinggi dalam menggunakan waktu, tenaga dan biaya

 Tujuan inti manajemen aset adalah agar :

  1. Mampu meminimisasi biaya selama umur aset bersangkutan (to minimise the whole life cost of assets).
  2. Dapat menghasilkan laba yang maksimum (profit maximum), dan
  3. Dapat mencapai penggunaan serta pemanfaatan aset secara optimum (optimizing the utilization of assets).

 6. Ruang Lingkup Manajemen Aset

Manajemen aset terdiri dari beberapa keilmuan, terutama keilmuan yang secara langsung mempelajari aset secara fisik seperti Ilmu Hukum untuk aspek legal aset, Manajemen Informasi, Akuntansi dan Keuangan, Teknik Sipil dan Teknologi Informasi.



Manajemen Aset Merupakan HIbrida dari Beberapa Keilmuan (Sugiama, 2013)

Ruang lingkup berdasarkan definisi manajemen aset tercermin bahwa selain dari cakupan keilmuan sebagaimana disajikan di atas, manajemen aset secara substantif meliputi ruanglingkup:
1.Merencanakan kebutuhan aset
2.mengadakan aset,
3.menginventarisir,
4.melegalisasi aset,
5.memakai atau mengoperasikan,
6.memelihara,
7.menghapus,
8.mengalihakan aset bersangkutan.

Berkenaan dengan ruang lingkup manajemen aset menurut alurnya, maka lebih jelas paparan mengenai hal ini disajikan lebih rinci dalam alur manajemen aset

7. Azas dan Prinsip Management Aset

Dalam manajemen aset, tentunya ada asas yang harus diterapkan dalam manajemen aset. Asas berarti "dasar yang menjadi tumpuan berpikir dan bertindak dalam pengelolaan seluruh kekayaan.". Dalam Sugiama (2013:18-22), Adapun azas-azas manajemen aset yang harus diterapkan adalah sebagai berikut:


(Sugiama, 2019)



1. Fungsional, memiliki arti bahwa aset harus memiliki kegunaan dan kemanfaatan sesuai dengan rencana.
2. Kepastian Hukum, memiliki arti bahwa dalam pengelolaan aset harus memiliki kepastian aturan secara hukum.
3. Transparansi dan Keterbukaan, memiliki arti bahwa seluruh pengelolaan aset harus dilaksanakan secara terbuka baik terhadap informasi maupun data mengenai aset tersebut.
4. Efisiensi, memiliki arti bahwa aset yang dikelola harus mengeluarkan sumber daya yang serendah mungkin untuk mendapatkan hasil yang tinggi, atau efisien itu rasio yang tinggi antara output dengan input.
5. Akuntabilitas, memiliki arti bahwa aset yang dikelola harus disajikan dan dilaporkan mengenai segala tindak tanduknya oleh pengelola aset.
6. Kepastian Nilai, memiliki arti bahwa aset yang dikelola perlu dinilai secara akurat melalui proses penilaian aset.

Adapun prinsip-prinsip dalam manajemen aset yaitu:


(Sugiama, 2019)

1. Efisien, yaitu aset yang dikelola harus mengeluarkan sumber daya yang serendah mungkin untuk mendapatkan hasil yang tinggi, atau efisien itu rasio yang tinggi antara output dengan input.

2. Efektip, yaitu pengelolaan aset yang dilakukan dapat mencapai tujuan sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya.

3. Fleksibel, yaitu dalam pengelolaan aset harus memiliki keluwesan atau fleksibilitas berdasarkan tingkat toleransi tertentu.

4. Optimal, yaitu tingkat capaian yang dicerminkan oleh kondisi, derajat, atau jumlah dapat memadai sesuai yang telah direncanakan sebelumnya.

Daftar Pustaka:

Sugiama, A. Gima. 2013. Manajemen Aset Pariwisata. Pelayanan Berkualitas Agar Wisatawan Puas dan Loyal : Guardaya Intimarta. Bandung.

sekian yang dapat saya jelaskan, terima kasih sudah berkunjung di bog saya dan membaca artikel saya, mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi sahabat blogger semuanya, mohon maaf apabila ada kesalahan nama, gelar atau yang lainnya mohon di maklum. sampai jumpa di postingan berikutnya.

DEFINISI ASET

Hallo sahabat blogger, dalam postingan ini saya akan membahas tentang manajemen aset mulai dari definisi menurut A Gima Sugiama , Prawoto...